Laman

30/01/14

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

بسم الله الرحمن الرحيم
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN
Allah SWT telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.
            Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad SAW untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barang siapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barang siapa yang menolaknya akan sesat.
            Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
            Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.
            Yang paling berbahanya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.
           
Pertama:
الشرك في عبادة الله تعالى ،
            Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah SWT ( syirik ) dalam beribadah.

Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا (١١٦)
Artinya : “ Sesungguhnya Allah SWT tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (٧٢)
Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua:
من جعل بينه وبين الله وسائط يدعوهم ويسالهم الشفاعة ويتوكل عليهم كفر اجماعا
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah SWT, meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut. Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga :
من لم يكفر المشركين اوشك فى كفرهم او صحح مذهبهم كفر
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:
من اعتقد ان غير هدى النبى صلى الله عليه وسلم اكمل من هديه او ان حكم غيره احسن من حكمه كالذى يفضل حكم الطواغيت على حكمه فهو كافر
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad SAW lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah SAW , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima :
من ابغض شيئا مما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم ولو عمل به لكفر
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah SWT telah berfirman :

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ (٩)
Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah SWT, maka Allah SWT menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam:
من استهزأ بشيء من دين الرسول صلى الله عليه وسلم أو ثوابه أو عقابه ،
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah SAW, atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah SWT, maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah SWT telah berfirman :
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (٦٥)لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ....(٦٦)
Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah  kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh :
السحر ومنه الصرف والعطف فمن فعله اورضى
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah SWT telah berfirman :
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ (١٠٢)
Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan  (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan:
مظاهرة المشركين ومعاونتهم على المسلمين
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥١)
Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).

Kesembilan:
من اعتقد ان بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد صلى الله عليه وسلم كما وسع الخضر الخروج عن شريعة موسى عليه السلام فهو كافر
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad SAW , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah SWT berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٨٥)
Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).

Kesepuluh :
الاعراض عن دين الله تعالى، لايتعلمه ولايعمل به والدليل قوله تعالى
Berpaling dari ِِAgama Allah SWT; dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah SWT berfirman :
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)
Artinya :  “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).

Tidak ada komentar: